Jejak kriminal news. Com.- Peristiwa kekerasan yang terjadi di Dusun Tarembang, Desa Tarembang, Kecamatan Galesong, Pada Minggu (23/3/2025), yang sempat viral di media sosial kini baru terungkap setelah Orang tua korban melaporkannya ke Mapolres Takalar pada minggu malam.
Korban, seorang anak laki-laki berusia 11 tahun bernama Muhammad Yahya (MH), dan dianiaya oleh dua pelaku masing-masing berinisial HS (16) dan AW (18).Kejadian bermula saat korban bersama beberapa temannya bermain di sekitar rumah salah satu rekannya.
Teman mereka, Firman alias Immang, tanpa izin mengambil minuman Pop Ice milik orang tua terduga pelaku inisial AW dari rumahnya dan membaginya dengan teman-temannya, termasuk korban. Merasa tidak terima, AW bersama HS mencari korban dan menemukannya di persawahan. Tanpa basa-basi, AW menampar pipi korban dan menendang punggungnya.
Tak hanya itu, HS juga turut melakukan kekerasan dengan memukul bibir korban menggunakan kepalan tangan, serta menendang punggung, pantat, dan dada korban hingga terjatuh ke sawah.
Beruntung, korban diselamatkan oleh temannya yang bernama Bagus, yang saat kejadian berada di lokasi tersebut.
“Kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta saat menggelar konferensi pers di aula Mapolres Takalar, Selasa (25/3/2025).
Keduanya dijerat Pasal 80 ayat (1) Jo. 76C UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 170 ayat (2) KUHP, yang mengatur tentang tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap orang lain.
AKP Hatta juga mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan.
“Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” ujarnya lagi,
Diketahui, kedua terduga pelaku telah menyerahkan diri ke Polres Takalar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, orang tua korban (Diana) berharap kepada pihak kepolisian untuk memproses pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memberikan efek jera.
“Saya minta untuk di tahan agar ada efek jera” ujarnya singkat kepada Media di halaman Mapolres Takalar.
(LUKMAN, C.L.E)