Way Kanan,- jejakkriminal news.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan memberikan tanggapan atas adanya informasi dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan rabat beton yang berlokasi di Dusun IV, Kampung Negeri Mulyo, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan. Proyek tersebut menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024.
Isu dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi sorotan publik. Menyikapi hal itu, awak media melakukan koordinasi langsung dengan pihak Kejari Way Kanan pada Senin, 23 Juni 2025.
Kejari Way Kanan menyambut baik kedatangan awak media dan menyatakan akan menjalin koordinasi lebih lanjut dengan Inspektorat Daerah serta pihak terkait guna menindaklanjuti informasi yang beredar.
Sebelumnya, Kepala Kampung Negeri Mulyo, Sunarto, saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kekurangan dalam volume pekerjaan.
“Menurut saya, pembangunan rabat beton itu sudah sesuai dengan RAB, yakni volume 2 x 200 meter. Kalau ada masalah kekurangan, saya tidak tahu, karena sudah ada tim monitoring khusus dari pihak kecamatan,” ujar Sunarto.
Dengan adanya indikasi dugaan tersebut, awak media dan masyarakat berharap Kejari Way Kanan bersama instansi terkait dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut serta memastikan akuntabilitas penggunaan Dana Desa di Kampung Negeri Mulyo.
Indra paisal