Lampung Selatan,-Pelaksanaan program revitalisasi di SDN puji Rahayu kecamtan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, dengan nilai anggaran mencapai Rp.507.687.000 tahun 2026 sudah sesuai SOP dan standar pembangunan.
Proyek revitalisasi gedung belajar ruang kelas untuk tiga rombel tersebut berjalan sesuai standar operasional dan petunjuk teknis yang berlaku.
awak media melakukan pemantauan langsung ke lokasi pekerjaan yang berada di daerah desa puji Rahayu kecamatan Merbau mataram tersebut para pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.
Srinatun selaku kepala UPT SDN pujirahayu kecamatan Merbau Mataram sekaligus menanggung jawab pelaksanaan revitalisasi mengatakan semua APD sudah di sediakan untuk semua para pekerja secara lengkap walau ada beberapa pekerja yang kadang tidak bersedia memakai APD dengan alasan kepanasan saat bekerja apabila memakai rompi serta helm kepala.

“Kita sudah menyediakan semua APD untuk para pekerja mas,semua sudah di siapkan secara lengkap.akan tetapi memang ada beberapa pekerja yang tidak mau memakainya,mereka mengatakan tidak terbiasa memakai rompi serta helm APD tersebut”jelas srinatun kepada media senin 24 Agustus 2026.
Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), khususnya pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan dalam program revitalisasi satuan pendidikan tidak perlu memiliki surat atau tanda lulus kompetensi bangunan,akan tetapi p2sp cukup memiliki integritas, tanggung jawab serta kapasitas yang memadai untuk menjalankan tugasnya, termasuk pemahaman terhadap pekerjaan pembangunan dan itu sudah di miliki oleh bapak Ari Kurniawan ganda sebagai ketua p2sp pembangunan SDN puji Rahayu kecamatan Merbau Mataram.
Mengenai kompetensi P2SP berdasarkan dokumen pengangkatan yang telah di setujui oleh pihak kementrian pusat,dengan dasar persyaratan, pengalaman, serta ketentuan teknis program revitalisasi yang berlaku.*(Red)

