Jejak Kriminal News, Lampung Selatan, (Kalianda) – Cermati nota keuangan, atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ABPD Lampung Selatan (Lamsel) 2025, Legislator Fraksi Demokrat DPRD Lamsel Jenggis Khan Haikal, berikan signal tegas sebagai catatan.
Dalam penyampaian pandangan umum Fraksi, Politikus kawakan tersebut mengatakan, penyusunan dan pembahasan APBD harus memprioritaskan program yang menyangkut kepentingan kesejahteraan masyarakat.
” Utamanya, pendidikan dan kualitas pelayanan kesehatan pada prinsipnya harus sejalan dengan upaya pemerintah, dengan mempercepat pembangunan isfrastruktur yang berkualitas,” ungkapnya, saat Rapat Paripurna DPRD Lamsel, dalam rangka penyampaian Ranperda APBD Lamsel tahun anggaran 2025, di Gedung DPRD Lamsel, Senin, (28/10/2024).
Hadir dalam Rapat, Ketua DPRD Lamsel Erma Yusneli, Wakil Ketua I, II dan III, (Merik Havit, Benny Raharjo, Bela Jayanti), serta seluruh anggota DPRD Lamsel.
Turut hadir, Plt. Bupati Lamsel Pandu Kusuma Dewangsa dan jajaran, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Kabupaten Lampung Selatan.
Jenggis Khan Haikal juga menyoroti rancangan pendapatan daerah. Ia mengatakan, rancangan pendapatan daearah harus terukur, rasional, serta memiliki kepastian dan dasar hukum.
Sehingga, pendapatan serta pendapatan lainnya yang sah mampu mencapai target secara optimal.
Mengingat, ” bila target tidak tercapai terhadap pendapatan asli, transfer, hingga pendapatan daerah lainnya yang sah, maka akan mempengaruhi kondisi kebijakaan anggaran,” tegasnya.
Anggota Legislatif DPRD Lamsel tiga periode ini lebih lanjut pelototi konsistensi kinerja pemerintah daerah, untuk terus berupaya meningkatkan penanganan pemberantasan kemiskinan.
Berangkat ke sektor lainnya. ia juga singgung mengenai peningkatan Pendapatan Asli daerah (PAD). Jenggis Khan Haikal kembali berikan catatan penting.
Dia berharap, pemerintah daerah mampu menarik minat wisatawan, juga minat investor. Serta, diharapkan dapat berkolaborasi bersama para pelaku usaha. Dengan memperhatikan potensi wisata, budaya, kearifan lokal yang ada.
” Dengan harapan dapat meningkatkan PAD ,” harapnya.
Mengenai laporan nota keuangan tentang APBD, target dalam rancangan APBD tahun anggaran 2025.
Fraksi partai Demokrat juga memberikan saran target, APBD harus realistis. Program dan target yang akan dicapai dalam belanja apbd harus sesuai. Tepat dan akurat.
Sejalan dengan itu, Legislator Partai berlambang Bintang Mercy itu juga mengirim pesan lugas.
Dimana jenggis Khan Haikal meminta pemerintah daerah untuk on the track. Patut mematuhi amanat UU No. 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
UU tersebut mengamanatkan diantaranya, proyeksi pengalokasian belanja insfrastruktur pelayanan publik paling rendah 20 persen, dari total APBD diluar belanja bagi hasil transfer kepada daerah atau kepada desa sampai tahun 2027 mendatang.
” Hal ini penting. Karena terdapat sangsi bagi daerah, apabila tidak memenuhi amanat ketentuan dimaksud. Maka daerah dapat dikenakan sangsi penundaan hingga pemangkasan dana transfer ke daerah yang bersumber dari APBN,” sebutnya.
Sebagai oret oretan penting lainnya, Dosen STIH Muhammadiya Kalianda ini meminta, penyusunan abpd dilakukan dengan transparan. Untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mengakses.
Selain itu, ia juga menekankan, segala perencanaan anggaran dan pelaksanaan dan evaluasi apbd oleh pemerintah daerah, harus mengacu pada peningkatan kesejahreraan rakyat Kabupaten Lamsel.
” Dengan mengucap bismillahhirohmannirohi, fraksi demokrat siap membahas Ranperda tahun anggaran 2025 pada tahap selanjutnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Rapat Paripurna Ranperda Kabupaten Lampung Selatan untuk umum, tahun anggaran 2025 di Skors. Pembahasan akan dilanjutkan dalam Rapat Paripurna berikutnya.(*)