Klarifikasi sekelompok warga terkait dugaan pungli bantuan pangan di desa tanjung ratu bukan klarifikasi dari seluruh kpm yang mendapatkan bansos
Klarifikasi sekelompok warga RT 02 RW 03 di dusun umbul pabrik desa tanjung ratu kecamatan Katibung kabupaten Lampung selatan memberikan klarifikasi lewat akun tiktok jahuri rangga Dinata bahwa pungutan sebesar Rp. 20.000 dan beras 3 kg/kpm yang di lakukan oleh jajaran perangkat desa tanjung ratu adalah bentuk sukarela masyarakat.
Di dalam vidio tersebut terlihat sekelompok warga menanda tangani surat pernyataan kesepakan,akan tetapi yang menjadi pertanyaan mengapa klarifikasi itu hanya di hadiri kurang dari 50 persen dari kpm yang mendapatkan.
Dari 12 dusun yang berada di wilayah desa tanjung ratu di ketahui dusun umbul pabrik yang di pimpin Kepala dusun Suwandi ada 300 lebih yang mendapatkan bantuan sosial pangan,akan tetapi di dalam klarifikasi tersebut tidak di hadiri oleh seluruh kpm yang mendapatkan.
Menurut keterangan beberapa narasumber yang identitasnya tidak mau di publikasi pungutan tersebut tidak hanya terjadi di dusun umbul pabrik saja akan tetapi juga terjadi di sebelas dusun lain nya seperti • Dusun Tanjung Ratu
• Dusun Tanjung Jaya
• Dusun Umbul Bandung
• Dusun Pematang V
• Dusun Sari Mukti
• Dusun Terang Agung
• Dusun Way Jambu
• Dusun Gunung Mas
• Dusun Suka Negara I
• Dusun Kupang Curup
• Dusun Suka Negara
Sumberpun menyampaikan klarifikasi yang di buat oleh sebagian warga dusun umbul pabrik bukanlah klarifikasi dari seluruh kpm yang mendapatkan bansos di desa tanjung ratu,banyak warga merasa keberatan karena hal tersebut selalu terjadi ketika ada bantuan pemerintah mereka harus membayar sejumlah uang dengan alasan transportasi.
Masyarakat meminta agar aparat penegak hukum dapat menyelidiki dan mengusut tuntas tentang tentang persoalan ini agar tidak terulang kembali.*(Tirta)

