Sel. Jun 17th, 2025

Di Duga Pekerjaan Rekonstruksi Ruas Jalan Pekon Balak-Suoh Di kerjakan Asal asalan

Lampung barat jejakkriminalnews. Com, -Dengan semangat percepatan, pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah upaya dalam rangka mendorong investasi untuk beragam sektor terkait infrastruktur. Perbaikan dalam regulasi, fiskal, dan kelembagaan telah dilakukan guna mendorong pencapaian milestones proyek prioritas.

Penyedaiaan infrastruktur di Indonesia berjalan lambat karena adanya kendala di berbagai tahapan proyek, mulai dari penyiapan sampai implementasi. Secara keseluruhan, lemahnya koordinasi antara pemangku kepentingan seringkali mengakibatkan keterlambatannya pembangunan infrastruktur.

Pembangunan infrastruktur jalan raya sangatlah penting bagi kehidupan masyarakat. Jalan raya merupakan prasarana utama transportasi di darat, oleh sebab itu keberadaaannya menjadi pendukung utama itu yang sifatnya ekonomi maupun non ekonomi.

Dengan adanya pembangunan jalan raya maka kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Kelancaran kegiatan ekonomi ini berpengaruh secara signifikan pada pendapatan nasional, sebab distribusi dalam kegiatan ekonomi menjadi lebih baik dan merata.

Namun, tim kajian Aliansi Peduli Lampung-PBSR menilai dalam Pelaksaanaan Proyek Pembangunan Rekontruksi Jalan Ruas Pekon Balak-Suoh Link 048 yang menelan Anggaran Rp.8.319.524.000,-dengan Pelaksanaan 180 Hari kalender selaku Kontraktor pelaksana,CV.KHALIL dengan menggunakan Anggaran APBD 2025 terkesan dalam kegiatan tersebut terkesan Asal-asalan

Berdasarkan Hasil Pantauan Aliansi Peduli Lampung-PBSR terlihat sekelompok pekerja yang sedang mengerjakan Pemasangan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) diduga tidak melakukan penggalian terlebih dahulu dan menggunakan sebagian batu kapur

M.Hidayat Tri Ansori,S.H,C.L.E selaku Sekertaris Aliansi Peduli Lampung –PBSR (3 Juni 2025 ) saat ditemui Loby Kantor Dinas Binamarga Dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung membenarkan Bahwa pihak nya sudah menyerahkan Surat Somasi terkait kegiatan tersebut dan ini adalah Bukti awal kita bahwa lemah nya Pengawasan dalam pelaksanaan Rekontruksi Jalan Ruas Pekon Balak-Suoh Link 048 yang menelan Anggaran Rp.8.319.524.000,-yang dilakukan oleh Pengawas Dinas Binamarga Dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung serta Konsultan Pengawas

Ditempat lain Alek dan Opung selaku PPK yang diberikan Tugas oleh Kepala Dinas Binamarga Dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung,menyampaikan kepada Rekanan Aliansi Peduli Lampung-PBSR berdasarkan surat Somasi yang disampaikan Alinsi sudah kami terima,dan kami mengakui dan menyadari ada nya kelemahan serta penggunaan Jenis bahan Matrial yang dibawah Standarisasi dalam pelaksanaan Kegiatan Rekontruksi Jalan Ruas Pekon Balak-Suoh Link 048 dan kami sudah memerintahkan untuk dilakukan Perbaikan dan Pembongkaran

Disisi Lain Robinsyah selaku Pengawas Aliansi Peduli Lampung –PBSR menegaskan kepada Pihak Dinas Binamarga Dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung,kalu memang ada nya Pembongkaran dan perbaikan seharus nya Pihak Dinas Binamarga Dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung,melakukan perbaikan dan pembongkaran seluruh nya karan diduga Kuat pemasangan TPT atau Drenase diduga hampir seluruh nya tidak digali,ini Dokumen tasi awal kita dan pihak kami meminta kepada pihak APH-agar turut melakukan Pengawalan agar ada nya pencegahan Dugaan Tindak Pidana Korupsi.

( Red )

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *