Sab. Jan 11th, 2025

Diduga Oknum Kepala Desa di salah satu Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya sunat Dana desa tahun 2024.

 

OKU – JejakKriminalNews.Com
Upaya Pemerintah Pusat dalam melaku penertiban terhadap Oknum Kepala Desa yang kedapatan menyelewengkan Dana Desa tidak main-main, Presiden RI (Prabowo Subianto) mengegaskan tidak ada ampun bagi Oknum Kepala Desa yang kedapatan terbukti melaku kan tindak pidana korupsi.

Awak media JejakKriminalNews.Com mendukung penuh kinerja Presiden RI (Prabowo Subianto) demi tegak nya keadilan di Indonesia ini khusus nya di Pemerintah Desa.

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, berdasarkan hasil Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) 2024 Kepala Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, OKU, terpantau jelas oleh awak media, bahwa di dalam LPJ Dana Desa Suka Pindah tahun 2024, tertera Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura Batas Desa sebasar Rp. 88.200.000, Namun fakta di lapangan tidak ada pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura yang di bangun kan.

Saat awak media konfirmasi ke Kepala Desa Suka Pindah, melalui Via tlp Whatsapp Oknum Kepala Desa mengatakan, anggaran Rp. 88.200.000 sudah terealisasikan dan itu kita anggarkan untuk penerangan lampu jalan, terkait mengenai Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura ya kita larikan ke pemasangan lampu jalan, jelas Kades.

Menyikapi permasalahan ini awak media berharap kepada Team BPK, Inspektorat, dan APH OKU untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Suka Pindah, Kecamatan. kedaton Peninjauan Raya, OKU.

Red

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *