OKU Timur – JejakKriminalNews.Com
Kasi pemerintah Kecamatan Semendawai Barat (Antowi) dengan Mantan Camat (Yus) bekerja sama memalsukan Data, tanda tangan, dan cap Kecamatan, demi menerima suap dari PT. SWA ( Sumber Wangi Alam) ini semua di lakukan Kasi pemerintah Kecamatan Semendawai Barat (Antowi).
Berdasarkan keterangan dari masyarakat yang tidak mau di sebutkan nama nya, menerangkan ke awak media,” pada Tanggal 23 September 2024 SK PLT Camat Kecamatan Semendawai Barat telah di gantikan Oleh Linda, lantaran Camat sebelum nya (Yus) Pensiun, maka posisi Camat Kecamatan Semendawai Barat di ganti lah Linda sebagai PLT Camat.
Namun pada Tanggal 30 September 2024 PT. SWA melaku kan pembayaran Tanah Plasma yang di jual masyarakat ke PT SWA sebanyak kurang lebih 50 paket, seharus nya yang menanda tangani Jual Beli Tanah Plasma tersebut seharus nya Camat Linda lantas kenapa ini yang menanda tangani nya masih Camat Yus, cetus warga.
Lanjut nya,” dan kenapa di dalam surat perjanjian jual beli tanah ke PT.SWA tanggal nya tidak sesuai dengan tanggal, padahal pembayaran di laku kan PT.SWA tanggal 30 September 2024, jelas ini semua akal-akalan Kasi Pemerintah Kecamatan (Antowi),jelas warga.
Warga,” Seharus nya tanda tangan dan cap Kecamatan Semendawai Barat itu sudah bukan tugas dan tanggung jawab Mantan Camat Yus lagi, karena pada Tanggal 23 September 2024 SK PLT sudah turun dan berlaku dan telah di tetapkan Oleh Bupati Linda Yakub sebagai Camat Kecamatan Semendawai Barat, kenapa ini masih Yus..? Terang warga.
Jelas ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, karena informasi yang kami dapat, setiap pembayaran Tanah Plasma yang di jual masyarakat ke PT. SWA Camat di beri uang Konvensi sebesar Rp 1.000.000;/perpaket nya, belum lagi pembuatan surat menyurat yang di buat Kasi pemerintah (Antowi) persurat nya di bayar Rp. 300.000; – Rp. 350.000; ini semua yang mengerjakan (Antowi), jelas nya.
Saat awak media konfirmasi ke Kasi pemerintah Kecamatan Semendawai Barat (Antowi) melalui Via Tlp dan Chat WhatsApp Antowi enggan berkomentar, hingga berita ini di tayangkan, belum ada tanggapan dari Antowi atau pun mantan Camat Semendawai Barat (Yus).
Menyikapi permasalahan ini awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setelah di tayangkan nya berita ini, berdasarkan bukti-bukti rekaman dari masyarakat awak media dan LSM berencana melaporkan mantan Camat dan Kasi Pemerintah Kecamatan Semendawai Barat (Antowi) ke Kajari OKU Timur agar di periksa kebenarannya.
Feriansyah