Pembangunan talud Jalan Usaha Tani (JUT) yang berlokasi Cibitung-Sugimukti Pekon Sukamarga Kecamatan Souh Brebes Kabupaten Lampung Barat, diduga terbengkalai atau Mangkrak.
Sebagaimana diketahui, JUT sepanjang 700 meter, lebar 3 meter ini menelan anggaran yang sangat besar bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
“Mirisnya, Dana Desa tahun anggaran 2024 sudah cair 100 persen. Namun pembangunan jalan usaha tani tersebut bangunan pekerjaannya sampai saat ini belum diselesaikan,” ujar warga.
Dijelaskannya, pembangunan proyek JUT tersebut yang ada satu titik tahun 2024 tahap I, sampai saat ini belum kunjung selesai.
Di duga uang hasil korupsi dana desa ratusan juta yang dilakukan oleh peratin Jaimin digunakan untuk kepentingan pribadi, salah satunya membeli aset.
Peratin jaimin Diduga Money Laundry dana desa untuk beli Kebon yang terletak di Pekon Ringin Jaya Kec. BNS Kab. Lampung Barat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peratin Jaimin mengaku kalau proyek JUT sedang berjalan, padahal kenyataan dilapangan MANGKRAK.
Adapun perihal pasar sama hal nya pengakuan peratin Jaimin bahwa pasar tersebut sudah layak huni, dan diresmikannya pasar tersebut.
Kenyataan yang ada, baru hitungan hari kondisi pasar sudah mulai retak-retak. Menurut Jaimin semua pekerjaannya sudah benar.
Peratin Jaimin selaku pengelola anggaran desa merasa bahwa dirinya sudah sesuai dan ikuti aturan yang ada.
Jaimin mulai menjabat sebagai Kades sukamarga pada 17 Mei 2022 yang lalu, setelah memenangkan Pilkades serentak pada tahun itu.
Dalam perjalanan kepemimpinannya, Jaimin diduga melakukan korupsi dana desa sukamarga tahun anggaran 2022-2024 yang merugikan keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah.
Perlu diketahui, “manusia tidaklah lurus atau bersih, sifat itu hanya dimiliki oleh Allah SWT dan malaikat.”
Apalagi ini, seorang oknum peratin (Jaimin) yang mengelola anggara dana desa, hal mustahil tidak melakukan atau diduganya melakukan tindak pidana korupsi.(TIM/BERSAMBUNG)