Kam. Apr 24th, 2025

Pemdes Bulok Gelar Musdesus Tentang Ketahanan Pangan Alokasi 20% Dana Desa Tahun 2025

jejakkriminalnews.com, Kalianda – Lampung Selatan – Pemerintahan Desa Bulok Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, menggelar rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk merumuskan, mensosialisasikan dan menetapkan 20% dana desa tentang ketahanan pangan yang dialokasikan dari dana desa tahun anggaran 2025.

Musdesus tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Bulok pada Senin, 14 April 2025 yang dirangkum dengan kegiatan yang sama, yakni Musyawarah Desa (Musdes) tentang kesiapan BUMDES Desa Bulok Kecamatan Kalianda yang ditunjuk selaku pengelola alokasi anggaran 20% ketahanan pangan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Bapak Samsuddin. HR, Sekdes Bulok Bapak Adi Gunawan, Ketua BPD Desa Bulok Bapak Tohir, Ketua BUMDES Desa Bulok Bapak Andi Musen, Pendamping Desa Bapak Hidayat, Masyarat Desa Bulok dan seluruh Perangkat Desa Bulok.

“Ketahanan pangan desa adalah kemampuan desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, dan konsumsi pangan yang sehat, beragam, dan sesuai dengan kebutuhan lokal, sekaligus mendukung program pemerintah,” ujar Kades Bulok.

“Tentunya, dengan adanya anggaran yang dialokasikan 20% dari Dana Desa tersebut kita berharap ketahanan pangan di Desa Bulok ini, dapat meningkatkan ketersediaan pangan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa kita. Karena petani terbantu dari sisi permodalan maupun bibit ikan nila, Bibit tanaman Terong, bibit kakau atau coklat dan Bimtek Bumdes dari alokasi dana desa 20% bidang ketahanan pangan,” sambungnya.

“Badan Usaha Milik Desa ‘Bulok’ pihak yang telah resmi ditunjuk untuk mengelola dan membantu petani dalam permodalan maupun bibit dan juga bimtek bumdes Dengan syarat yang telah disepakati, maka seluruh petani bisa mengajukan ke BUMDES Bulok untuk mendapatkan bantuan modal usaha produksi,”, tuturnya.

Yang mana Ketua Bumdes menyampaikan Rencana Program Kerja pada Tahun 2025 yang meliputi :
1. Budidaya Ikan Nila Anggaran @ Rp. 47.914.000,-
2. Tanaman Pangan Terong Ungu @ Rp. 9.165.700,-
3. Budidaya Tanaman Kakau (Coklat) @ Rp. 98.120.000,-
4. Bimtek Bumdes @ Rp. 3.553.000,-
5. Oprasional Perkantoran @ Rp. 20.257.000,-

Itulah wacana dari Ketua Bumdes yang disampaikan dalam musyawarah Desa Khusus pada ketahanan pangan pada tahun 2025 dan juga transfran dalam program Ketahanan Pangan Desa Bulok Kecamatan Kalianda.

Sementara Pendamping Desa, Hidayat menjelaskan bahwa 20% Dana Desa yang dialokasikan khusus untuk ketahanan pangan sesuai Peraturan Pemerintah No. 104 tahun 2021, tentang Rincian APBN 2022, Pemerintah Pusat menginstruksikan Pemerintah Desa untuk menggunakan anggaran 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan.

Kemudian Permendes Nomor 2 tentang juknis fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 dan Kepmendes PDTT Nomor 3 Tahun 2025. “Nanti BUMDES yang akan bertanggungjawab untuk mengelola ketahanan pangan yang telah disepakati bersama. Dan berdasarkan hasil dari Musyawarah Desa hari ini, dan struktur BUMDES yang akan bertugas nantinya, harus orang-orang yang benar-benar akan bekerja dan bukan dari unsur Pemdes maupun BPD, tugas dari Pemdes hanya mengawasi,” ujar Hidayat.

Sementara itu, Ketua BUMDES Bulok, Andi Musen, usai acara, saat ditanya awak media jejakkriminalnews.com, ia mengatakan bahwa kepengurusan BUMDES Bulok Kecamatan Kalianda sangat siap dalam mengelola anggaran 20% ketahanan pangan. Dan yang akan mendapatkan bantuan modal usaha produksi adalah Ikan Lele, Terong, Kakau dan Bimtek Bumdes yang menjadi skala prioritas.

“Kesepakatan kita dalam musyawarah tadi membantu permodalan petani untuk produksi. Nominal yang akan diterima oleh petani, nanti masih kita kaji. Dan ini perdana bagi BUMDES Bulok Kecamatan Kalianda dalam mengelola anggaran 20% dana desa untuk ketahanan pangan.

“Terkait syarat-syarat petani yang berhak menerima bantuan modal usaha produksi adalah warga Desa Bulok yang memiliki lahan, baik itu sewa maupun lahan sendiri untuk garapan. Dan petani bisa bertanggungjawab karena bantuan modal ini harus dikembalikan,” tuturnya

Dirinya berharap tahap awal dalam mengelola anggaran 20% ketahanan pangan ini, bisa bersama-sama mensukseskan program pemerintah dan endingnya hasil produksi pertanian meningkat dan secara otomatis kesejahteraan masyarakat juga ikut meningkat,” harapnya. (Ki)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *