jejakkriminalnews.com Kalianda-Lampung Selatan. Pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula desa Sukatani (14/5/2025).
Hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja, mendorong inklusi keuangan, serta menjadi penggerak usaha mikro melalui semangat gotong royong dan asas kekeluargaan.
Musdesus tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur Masyarakat Desa Sukatani. Hadir sebagai narasumber Ridwan Kusuma selaku Pendamping Desa Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung selatan, serta Camat Kalianda yg diwakili oleh kasikesos Bapak Nur Syafrullah.
Di samping itu, kegiatan juga diikuti oleh Kepala Desa Sukatani Bapak Lagiman beserta jajaran perangkat Desa Sukatani, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bapak Sungkono dan anggota, pendamping desa, Bapak Abdullah Sebagai Babinsa Sukatani dan Bapak Santoso Sebagai Bhabinkamtibmas Sukatani.
Dalam sambutannya, Ridwan Kusuma menyampaikan, pendirian dan pengelolaan koperasi desa merupakan bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
“Koperasi desa bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi juga alat untuk memperkuat kemandirian desa. Kami berharap pengurus yang dibentuk nanti memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen kuat dalam memajukan koperasi,” ujar Ridwan kusuma.
Senada dengan itu, Camat Kalianda menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengembangan koperasi desa.
“Musdesus ini menjadi momen penting untuk membangun kesepahaman bersama. Diharapkan Koperasi Desa Merah Putih mampu menjadi wadah ekonomi produktif bagi warga Desa Sukatani” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukatani Lagiman, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari berbagai pihak dalam proses pembentukan koperasi merah putih di desa sukatani.
Ia berharap koperasi yang terbentuk nantinya dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sukatani.
Dalam forum musyawarah yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Sukatani “sungkono, para peserta berdiskusi secara aktif untuk menentukan struktur dan calon-calon pengurus Koperasi Desa Merah Putih, dan harus dibentuk hari ini juga dalam pengurusan Ketua dan Anggota-anggotanya. Kepada Masyarakat Desa Sukatani dan juga Awak Media Jejak Kriminal News.Com
Setelah dilakukan pembentukan dan susunan pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Sukatani selanjutnya akan dilakukan tahapan kelengkapan legalitas salah satunya akte pendirian.
Berikut Pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Sukatani Kecamatan Kalianda
– Pengawas : Bapak Lagiman (Kepala Desa Sukatani)
– Anggota Pengawas : Bapak Sungkono (Ketua BPD)
– Anggota Pengawas : Bapak Suwardi (Tokoh Masyarakat)
Pengurus Koperasi :
– Ketua : Bapak Adi Dwi Triono
– Wakil Ketua Bidang Usaha : Bapak Farhan Apriyansyah
– Wakil Ketua Bidang Anggota : Bapak Tulus Widodo
– Sekretaris : Ibu/Mba Pipit
– Bendahara : Bapak Muhammad Kholid
– Pengurus Anggota : Bapak Wagino
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) merupakan program yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop). Program ini direncanakan launching pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih.
Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Nampak keterlibatan berbagai unsur masyarakat desa dalam musyawarah ini menunjukkan semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dalam pembangunan desa.
Musdesus ditutup dengan kesepakatan bersama untuk segera memproses legalitas koperasi dan menyusun rencana kerja jangka pendek sebagai langkah awal pengembangan koperasi desa tersebut.
Pemerintah desa berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung jalannya koperasi demi kesejahteraan warga Desa Sukatani. (B’Ki)