Bogor – Dalam sebuah langkah berani yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, nilai-nilai persaudaraan, dan keadilan restoratif, sejumlah tokoh nasional dan aparat hukum menyuarakan dukungan terhadap penyelesaian damai kasus kenakalan dan kekerasan terhadap anak yang mengguncang Kampung Ciburial, Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasus ini bermula dari kenakalan anak di bawah umur yang dipicu oleh peredaran bebas minuman keras oplosan jenis ciu, yang mengakibatkan tragedi melibatkan dua keluarga—Mu M, Saepudin, Bambang, Imas, dan Komar—yang ironisnya masih memiliki ikatan darah dan tinggal sekampung. Konflik internal ini mencuat menjadi kasus hukum yang nyaris menghancurkan masa depan anak-anak dalam tatanan sosial masyarakat kecil di kaki Gunung Gede Pangrango.
Namun, berkat kritisi serta dorongan dari berbagai pihak seperti Jurnalis Senior Dr. Bernard BBBI Siagian, SH., Makp, Pengacara Nasional Dian Wibowo, SH., MH., aktivis perempuan Bunda Tiur Simamora (BAI-FRN, DPP GAKORPAN #LBH Pers Presisi Polri), Wilson Lalengke (Ketua Umum PPWI), Kak Seto (Ketua Umum LPAI), dan Kak Gufron (Wakil Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak), upaya mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak membuahkan hasil yang optimal. Melalui pendekatan Restorative Justice, para pihak yang berseteru akhirnya memilih jalan damai. (Selasa, 6/5/2025)
Kapolres Bogor, AKBP Drs. Rio Wahyu Anggoro, SH., SIK., MH., menyatakan dukungan penuh terhadap pendekatan kekeluargaan ini.
> “Kami menyambut baik itikad damai kedua belah pihak. Ini menjadi contoh edukatif yang harus kita dorong di tengah maraknya kasus kenakalan remaja akibat pengaruh negatif alkohol dan narkoba,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Bogor pagi ini.
Lebih dari sekadar penyelesaian kasus, peristiwa ini menjadi refleksi mendalam bagi para orang tua dan aparat negara dalam menghadapi fenomena degradasi moral anak muda. Anak-anak yang terlibat sempat dititipkan di UPT Dinsos Bogor selama lima bulan dalam kondisi psikologis tertekan, akibat minimnya pengawasan serta efek trauma pasca insiden.
Pengacara Dian Wibowo menegaskan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara tuntas.
> “Kita sudah saling bersalaman, saling memaafkan. Tidak boleh ada lagi suuzon, dengki, apalagi dendam. Mari kembali ke titik nol,” tegasnya.
Dalam arahan yang dihadiri orang tua dan anak-anak pelaku, Kapolres Bogor menegaskan pentingnya pendidikan karakter, spiritualitas, dan pelatihan keterampilan sebagai jalan pembebasan anak-anak dari jerat pergaulan destruktif. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengalokasikan anggaran untuk program pembinaan terpadu dan terstruktur (TSM), demi mencetak generasi muda yang bukan hanya selamat, tetapi mampu menjadi suri teladan bangsa.
Sementara itu, Muhammad Gufron, Wakornas TRCPPA, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Jabar, Direskrimum Polda Jabar, dan Kapolres Kabupaten Bogor atas respon mereka terhadap desakan dari TRCPPA Indonesia. Ia menyoroti ketimpangan penanganan kasus, di mana laporan kekerasan terhadap anak justru tak diproses, sementara anak-anak korban justru sempat diamankan aparat.
> “Berkat kerja sama dan dukungan dari seluruh elemen bangsa serta pemangku kebijakan di Polri, akhirnya perdamaian dan kesalahpahaman di antara kedua belah pihak dapat diselesaikan secara damai,” tegas Kak Gufron.
Kasus ini meninggalkan pelajaran penting yang tak boleh dilupakan. Ia menunjukkan betapa rentannya anak-anak terhadap pengaruh lingkungan yang merusak ketika tidak ada pengawasan, bimbingan, dan perlindungan yang cukup dari keluarga, masyarakat, serta negara. Tragedi ini bukan sekadar soal hukum, tetapi tentang masa depan generasi.
“Kasus ini adalah cermin bagi kita semua—bagi bangsa, bagi para orang tua, dan bagi seluruh masyarakat. Jika hari ini kita gagal membina dan melindungi anak-anak kita, maka esok kita akan menuai kekacauan yang lebih besar. Karena itu, menjadi tanggung jawab bersama untuk terus menjaga, mendidik, dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan—baik fisik maupun psikis, termasuk kekerasan seksual. Anak-anak bukan hanya masa depan bangsa, mereka adalah wajah bangsa hari ini. Jangan sampai kita membiarkan mereka tumbuh dalam luka dan ketakutan,” pungkas Kak Gufron.