Seorang wargga Dusun kp Pisang Baru RT/RW 002/001 Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan bernama Prastian Adinata telah melapor ke Mapolsek Waytuba bahwa dirinya kehilangan surat /barang barang berharga diantaranya:
1.Surat STNK dengan Nomor Polisi BE 3633 Bz STNK Merek HONDA Warna Putih NO Fatkur FH\BC3\056302\N atas nama JUHAYATI warga Sri numpi.
Barang dan surat-surat tersebut hilang terjatuh/tercecer pada hari Senin tanggal 20 April 2025 sekitar pukul 14:00 WIB dalam perjalanan dari Kampung Way Tuba Kabupaten Waykanan menuju Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Waykanan dan sudah di lakukan pencarian namun tidak di temukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/44/IV/2025/LPG/RES-WK/SEK-WABA Tanggal 22 April 2025Seorang wargga Dusun kp Pisang Baru RT/RW 002/001 Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan bernama Prastian Adinata telah melapor ke Mapolsek Waytuba bahwa dirinya kehilangan surat /barang barang berharga diantaranya:
1.Surat STNK dengan Nomor Polisi BE 3633 Bz STNK Merek HONDA Warna Putih NO Fatkur FH\BC3\056302\N atas nama JUHAYATI warga Sri numpi.
Barang dan surat-surat tersebut hilang terjatuh/tercecer pada hari Senin tanggal 20 April 2025 sekitar pukul 14:00 WIB dalam perjalanan dari Kampung Way Tuba Kabupaten Waykanan menuju Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Waykanan dan sudah di lakukan pencarian namun tidak di temukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/44/IV/2025/LPG/RES-WK/SEK-WABA Tanggal 22 April 2025