Jejakkriminalnews.com – Lampung Selatan – KALIANDA – Nama Bandar Negara akhirnya di sepakati oleh dua panitia pemekaran yaitu Panitia DOB Natar Agung dan TPPD (Bandar Lampung) sebagai nama DOB di Lampung Selatan.
Kesepakatan itu adalah hasil kompromi kedua belah pihak saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di fasilitasi oleh DPRD Lampung Selatan Jum’at (03/1/25) di ruang Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan.
RDP itu selain dihadiri oleh Panitia DOB Natar Agung dan TPPD, juga dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait proses pemekaran DOB di Lampung Selatan serta anggota DPD RI DR. Bustami Zainudin.
Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, SE, MM langsung memimpin RDP didampingi oleh para wakil ketua Merik Havit, SH, MH. A Benny Raharjo, SH serta ketua Komisi 1 Agus Sartono dan seluruh anggota komisi 1 DPRD Lampung Selatan.
Dalam kata pengantarnya Erma Yusneli mengajak semua pihak untuk bersatu padu dalam proses pemekaran, khusus mengenai nama kabupaten Erma menekankan harus di sepakati dalam RDP hari ini guna dibawa dalam paripurna DPRD dan Pemerintah Lampung guna persetujuan bersama sebagai identitas DOB.
Usai Ketua DPRD memberikan pengantar, ketua TPPD Puji Sartono dan ketua Panitia DOB Natar Agung Irfan Nuranda Djafar memaparkan hal-hal yang terkait proses pemekaran dan capaian yang telah dilakukan oleh kedua pihak
Usai paparan kedua belah masing-masing baik dari TPPD dan DOB Natar Agung mengadakan rapat tertutup di pandu oleh Sekretaris DPRD Lampung Selatan.
Turut hadir dalam rapat tertutup anggota DPD RI Bustami Zainudin.
Rapat tertutup berjalan cukup alot karena kedua belah saling bertahan pada nama masing-masing yaitu Bandar Lampung dan Natar Agung. Namun persoalan nama menjadi cair setelah Bustami Zainudin diberikan kesempatan untuk berbicara.
Dihadapan peserta rapat tertutup Bustami Zainudin bertanya apakah nama Bandar Lampung dan Natar Agung ada dalam rekomendasi LPPM Unila dijawab oleh peserta rapat ada, kemudian beliau kembali bertanya, apakah nama Bandar Negara ada dalam rekomendasi LPPM Unila kembali di jawab oleh peserta rapat ada. “Nama tidak boleh keluar dari yang telah direkomendasikan, jika keluar dari itu, maka akan di adakan study kelayakan ulang dan dana yang sudah dimanfaatkan bisa saja menjadi temuan BPK,” ucap Bustami Zainudin.
Mendengar itu kedua belah pihak sepakat memakai nama Bandar Negara sebagai nama calon kabupaten DOB di Lampung Selatan sebagai jalan tengah demi percepatan proses pemekaran. (Ki)