Lampung Selatan jejakkriminalnews.com,-Terjadi kekisruhan di PT San Xiong Steel pada hari Kamis 27 Maret 2025. Kekisruhan tersebut terjadi ketika seseorang bernama Finny Fong mengaku sebagai direktur baru memaksa masuk ke perusahaan dan merantai pintu pabrik, kantor dan mengunci kamar pekerja asal China yang tinggal di dalam pabrik.
Akibatnya para pekerja asing ini tidak bisa mengambil dokumen identitas dan keperluan pribadi termasuk obat-obatan dan terpaksa tinggal di area kantin karyawan. Mereka tidak dibolehkan keluar dan kalau memaksa keluar diancam akan dilarang masuk kembali.
Terjadi adu mulut ketika rombongan pihak Finny Fong memaksa masuk ke areal pabrik. Karyawan dan staf perusahaan menyatakan tidak mengenal Fanny sehingga berkeras mencegahnya masuk pabrik. Dalam keributan itu, para pekerja yang bekerja puluhan tahun menyatakan tak pernah mendapat informasi adanya pengalihan kepemilikan perusahaan ke pihak manapun. Termasuk ke Finny yang mengaku sebagai pemilik baru. Kedatangan Pihak Finny dinilai aneh karena pengakuan ganti pemilik itu tidak diinformasikan terlebih dahulu dan dilakukan saat perusahaan sudah libur panjang untuk Idul Fitri sehingga pimpinan dan karyawan tidak ada ditempat.
Setelah berhasil masuk Finny Fong langsung merantai pintu masuk area pabrik dan kantor. Pihaknya melarang siapa pun keluar masuk gerbang utama.
Pada Jumat (28/3/2025), diketahui dua pekerja asing berusaha meloloskan diri dari pabrik. Dia menceritakan bahwa dia dan teman-temannya tidak bisa masuk ke kamar, listrik dipadamkan. Mereka mendapatkan perlakuan tidak layak.
Diceritakan Finny berusaha mengusir mereka, dan mengancam semua pekerja asing yang tinggal didalam pabrik. Jika mereka keluar pabrik tidak boleh masuk lagi.
Kedua orang ekspatriat yang lolos ini tidak boleh masuk pabrik. Seluruh dokumen, identitas dan barang-barang pribadi masih berada di dalam kamar yang terkunci dalam pabrik.
Lalu, mereka melaporkan tindakan Finny ke Polda Lampung, Namun saat penyidik Polda datang ke pabrik, pekerja asing dan pihak konsulat China yang datang bersama mereka sempat tidak boleh masuk. Polda masuk terlebih dahulu dengan Finny, hampir satu jam kemudian baru mereka boleh masuk, setelah itu baru pihak konsulat China. Pekerja yang dihubungi mengeluh, Finny berusaha mengatur semua terlihat baik sehingga polisi tidak percaya laporan mereka.
Padahal pekerja itu mau mengambil obat dan dokumen untuk melengkapi laporan ke Polda. Mereka diperbolehkan ambiln, namun diancam jika ambil, tidak boleh masuk kembali ke pabrik.
Sementara pekerja lain masih di sana. Hingga saat ini mereka juga belum mendapat surat penerimaan Laporan Pengaduan. Polda meminta mereka menulis surat pengaduan yang akan diproses selesai libur lebaran. Padahal mereka mengadu ke Polda karena mau minta perlindungan.
Berdasarkan informasi yang beredar Diduga kekacauan ini bermula dari tawaran Finny Fong membantu mencarikan pinjaman tambahan modal. Manajemen diminta untuk menyerahkan dokumen-dokumen perusahaan serta mengisi rekening dengan uang sejumlah Rp41 miliar.
Namun ternyata, pinjaman yang dijanjikan tidak turun dan uang di dalam rekening pun raib diambil oleh Fanny, bahkan kemudian Fanny mengklaim diri sebagai pemilik perusahaan. Tindakan Fanny ini sempat dilaporkan ke Polda Lampung.Salah satu pekerja PT San Xion Steel Indonesia yang identitasnya bersedia diungkapkan, menyampaikan kebingungannya kepada media. “Kami tidak tahu bahwa ada pergantian jajaran di perusahaan ini. Tiba-tiba Ibu itu datang dengan membawa banyak orang dan mengunci semua ruangan. Di sini masih ada TKA yang tinggal di mess mereka dan juru masak. Disuruh pergi tetapi mereka tetap bertahan karena tidak tau mau kemana kan dan di dalam keadaan miris seperti listrik dipadamkan,” ujar pekerja itu.
Pekerja lain mengungkapkan kekhawatirannya tentang gaji mereka yang belum dibayar. “Kami sangat menyayangkan perihal ini terjadi. Apakah tidak dapat diselesaikan secara hukum? Karena negara ini negara hukum. Bila seperti ini, kami yang bekerja disini menjadi korban. Kami kebingungan, perusahaan ditutup tanpa ada pemberitahuan, bagaimana dengan gaji dan status kerja kami?” tanya dia.
Mereka mengharapkan aparat dan pemerintah dapat memeriksa dan menyelidiki masalah ini dengan seksama serta bertindak tegas karena isu ini sensitif menyangkut kepercayaan investasi luar ke Indonesia khususnya Lampung. Jika pengalihan manajemen dilakukan secara sah, seharusnya tidak dilakukan saat karyawan libur dan pimpinan perusahaan tidak berada di tempat. “Menakutkan, ini seperti perampokan,” kata para pekerja. (Tim).