Lampung Selatan – Pemerintah Desa (Pemdes) Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, menggelar trial atau uji pelaksanaan pembangunan jalan lapen di Dusun Lestari 2, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Budi Lestari M. Mahbud, Camat Tanjung Bintang Heri Purnomo, S.Km., Pendamping Desa, Babinsa Desa Budi Lestari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, tokoh masyarakat, serta aparatur desa.
Kepala Desa Budi Lestari, M. Mahbud, menjelaskan pembangunan jalan lapen memiliki panjang 500 meter dengan lebar 2,5 meter dan menelan anggaran sebesar Rp107.545.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026.
“Program pembangunan jalan lapen ini merupakan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Jalan ini dibangun sebagai akses penghubung Dusun Lestari 2 menuju Dusun Mulyo Asri sehingga dapat memperlancar aktivitas masyarakat,” ujar Mahbud.
Ia menegaskan seluruh material yang digunakan telah disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami mengutamakan kualitas pekerjaan. Material yang digunakan sesuai RAB, yakni 25 drum aspal, batu ukuran 3×5 sebanyak 39 meter kubik, batu split ukuran 2×3 sebanyak 26 meter kubik, batu split ukuran 1×2 sebanyak 13 meter kubik, serta skrining sebanyak 13 meter kubik,” jelasnya.
Menurut Mahbud, keberadaan jalan tersebut diharapkan mampu mempermudah masyarakat, terutama petani, dalam mengangkut hasil pertanian dari lahan menuju permukiman.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan sekaligus menjaga jalan ini agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Tanjung Bintang Heri Purnomo, S.Km., mengapresiasi pelaksanaan trial pembangunan jalan lapen tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bentuk transparansi penggunaan Dana Desa kepada masyarakat.
“Dengan adanya trial seperti ini, masyarakat dapat mengetahui secara langsung proses pembangunan yang dibiayai Dana Desa sehingga pelaksanaannya lebih terbuka dan akuntabel,” kata Heri.

