jejakkriminalnews.com Katibung, Lampung Selatan–Unit Reskrim Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil menggerebek sebuah kontrakan di belakang taman hiburan Pantai Selaki, Desa Tarahan, dan menangkap dua pengedar narkoba dengan barang bukti 19 paket sabu, pada Senin (18/11/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin, menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung bergerak menuju lokasi,” ujarnya Selasa (19/11/2024).
Menurutnya setelah tiba di lokasi, petugas mendapati kontrakan dalam kondisi lampu mati, namun terdengar aktivitas di dalamnya. Untuk memastikan situasi, petugas mendobrak pintu kontrakan dan menemukan tiga pria tengah mengemas sabu ke dalam plastik klip bening.
Dalam penggerebekan itu, satu pelaku berhasil melarikan diri melalui pintu belakang. Upaya pengejaran dilakukan, namun karena kondisi gelap, pelaku tersebut berhasil lolos.
“Namun, nami masih terus memburu pelaku yang kabur melarikan diri,” tegas Kapolres
Selanjutnya, petugas menemukan barang bukti berupa 19 paket sabu siap edar, dua pirek kaca bekas pakai, satu alat hisap sabu, dua ponsel merek Xiaomi, dan 30 plastik klip bening kosong. Barang bukti ini menunjukkan aktivitas pengemasan dan peredaran narkoba di tempat tersebut.
“Dua tersangka yang ditangkap inisial BA (24) dan M (27), keduanya warga Desa Tarahan, Kecamatan Katibung,” imbuhnya
Pada saat di interogasi awal, mereka mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial J.
Lalu, Polisi langsung melakukan mengembangkan kasus ini ke rumah J. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan keluarga J, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan, kami
terus mendalami keterlibatan J dan jaringan lainnya
“Para tersangka akan dijerat Pasal 112 dan/atau Pasal 114 serta Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman berat atas perbuatannya,” ucap Kapolres
Kemudian guna penyelidikan lebih lanjut kasus ini dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya masing-masing,” tandasnya (*)