Ming. Jan 12th, 2025

Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Pencurian di SMP Desa Serdang

Lampung Selatan, Tanjung Bintang – Polsek Tanjung Bintang berhasil mengungkap kasus pencurian di SMP yang terletak di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dengan menangkap dua tersangka pada Selasa, 4 November 2024, pukul 00.45 WIB.

 

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Pelaku pertama, TS (36), kami tangkap di kediamannya di Desa Serdang. Saat penangkapan, kami menemukan barang bukti berupa satu unit printer Canon tipe 2770 berwarna hitam,” ujar Kompol Samsari.

 

Setelah menangkap TS, tim Tekab 308 melanjutkan pengejaran ke Desa Tri Tunggal untuk mencari pelaku kedua. “Di sana, polisi berhasil menangkap S (30) di rumahnya,” lanjutnya.

 

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu, 27 Oktober 2024, di mana para pelaku diduga masuk ke ruang kantor sekolah melalui jendela dan mencuri satu unit printer Canon iP 2770 serta satu unit sound system merek Nikai. Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp2.000.000,-.

 

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Bintang untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Kompol Samsari menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. (Ki)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *